LINDUNGI HUTAN KERAMAT, WARGA TANAM SALIB
SKP KAME-Kami marga Tomba, Burok, dan Towap yang tinggal di Kampung Subur, Distrik Subur, Kabupaten Boven Digoel adalah pemilik sah dari tanah adat yang sekarang su jadi areal kerja perusahaan perkebunan skala besar PT BIA (Bio Inti Agrindo).
Kami marga Tomba, Burok, dan Towap su berusaha beberapa kali untuk minta ganti rugi dari pihak perusahaan, tapi tidak pernah ada tanggapan.
Sekarang kami dengar informasi, bahwa perusahaan akan memperluas areal perkebunannya sampai ke wilayah dekat Kampung Aiwat, Subur, dan Kaiza Digul. Selain itu, mereka akan membuka lagi lahan baru di sekitar kampung lama Doeval.
Kami warga dari tiga kampung ini sepakat untuk tidak akan menyerahkan tanah lagi kepada perusahaan. Kami tidak mau kasih tanah lagi karena kami pikir nanti kami tidak punya tanah yang tersisa lagi. Kalau tidak ada tanah yang tersisa bagaimana nasib anak cucu kami. Karena tidak ada jalan lain, akhirnya kami tancap kayu Salib di tempat-tempat keramat disekitar hutan yang masih tersisa. Kenapa kami tanam Salib? Karena Salib merupakan simbol kemenangan Tuhan sebagai Sang Pencipta Alam Semesta.
Kami juga kecewa dengan pihak pemerintah Kabupaten Boven Digoel, yang kurang memperhatikan masalah hak tanah adat kami yang saat ini menjadi sengketa antara kami marga-marga dari kampung Aiwat dan Subur dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Berkat Cipta Abadi dan PT. Bio Inti Agrindo.
Agustinus Tomba, Warga Kampung Subur, 13/3/2017